Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022, Kota Pasuruan memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pasuruan, dan termasuk di dalamnya adalah kelurahan Pohjentrek.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022, Kota Pasuruan memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pasuruan, dan termasuk di dalamnya adalah kelurahan Pohjentrek.